Kata Sambutan

Kata Sambutan


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas terselenggaranya sarana teknologi berbasis informasi untuk mencegah terjadinya kerugian harta benda dan ancaman terhadap keselamatan jiwa para pelanggan tenaga listrik tegangan rendah.

KOMITE NASIONAL KESELAMATAN UNTUK INSTALASI LISTRIK (selanjutnya disingkat KONSUIL) adalah lembaga yang sangat berperan untuk menjaga dan mencegah hal tersebut. KONSUIL dideklarasikan pada tanggal ... oleh empat pilar para pemangku kepentingan bidang ketenagalistrikan yakni :

1.     Unsur penyedia tenaga listrik,

2.     Unsur kontraktor listrik,

3.     Unsur produsen peralatan listrik dan

4.     Unsur konsumen listrik.

Pada pendeklarasian KONSUIL dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pelaksana pemeriksaan instalsi listrik tegangan rendah sebelum tahun 1980 adalah Perusahaan Listrik Negara yang pada pelaksanaannya memungut biaya pemeriksaan instalasi milik calon pelanggan.

Mengingat perkembangan kelistrikan yang sangat pesat, maka kebijakan pemeriksaan instalasi listrik termasuk biaya pemeriksaan instalasi diserahkan kepada instalatir yang telah mempunyai SIKA (Surat Ijin Kerja) dari PLN, para instalatir ini tergabung dalam satu wadah AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia).

Tetapi pada kenyataannya, Pemerintah melihat telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan ketenagalistrikan yang berlaku dan menimbulkan konflik kepentingan, disatu sisi AKLI sebagai kontraktor pemasangan instalasi dan sekaligus juga sebagai pemeriksa instalasi.

Guna menertibkan hal tersebut maka Pemerintah memfasilitasi pembentukan KONSUIL sebagai lembaga independen yang bersifat nirlaba, dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1109K/MEM/2005 tanggal 25 Maret 2003 yang menetapkan KONSUIL sebagai Lembaga Pemeriksa Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Rendah, guna memenuhi kaidah keselamatan ketenagalistrikan dengan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

KONSUIL memeriksa instalasi apakah instalasi yang terpasang sudah ada kesesuaian (conformity) dengan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) serta peraturan ketenagalistrikan yang terkait dan apabila telah terpenuhi selanjutnya akan diterbitkan SLO.

Dalam rangka mengembangkan informasi keselamatan dibidang ketenagalistrikan terutama bagi konsumen tegangan rendah, KONSUIL berupaya memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi melalui Website, dan dengan memanfaatkan jasa KONSUIL maka akan mengurangi serta mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh listrik sehingga tercipta instalasi yang aman, andal dan ramah lingkungan.

 

 

Ir. TUNGGONO SOEMEDI

Kepala Badan Pelaksana KONSUIL Pusat